Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asahan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Fraksi Pendukung DPRD Setujui Raperda Usulan Pemkab Gunung Mas untuk Dibahas

  • 07 Oktober 2020 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Lima Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan setuju terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang diusulkan Pemkab Gunung Mas pada rapat paripurna sebelumnya.

Adapun Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Gunung Mas yaitu pertama tentang perubahan peraturan daerah nomor 11 tahun 2018 tentang pajak daerah. Kedua tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang retribusi daerah. 

Ketiga raperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Keempat Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalteng. 

Kemudian kelima Raperda tentang Perubahan Sembilan Atas Perubahan Penyertaan Modal untuk Tahun Anggaran 2021 sampai 2024 kepada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng setelah adanya rapat umum pemegang saham di Kalteng. 

"Kami fraksi PDIP dapat menerima dan setuju  Raperda yang diusulkan supaya dapat dibahas pada rapat selanjutnya antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata Juru Bicara Fraksi PDIP, Naomi Aprilia.

Sementara juru bicara Fraksi Partai Demokrat,  Untung J Bangas juga menyatakan sepakat dan setuju terhadap lima Raperda yang diajukan untuk dibahas bersama sesuai dengan jadwal. Namun terdapat saran yang diberikan untuk Pemkab.

Selanjutnya dari juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya,  Punding S Merang berharap serta mengajak fraksi lain untuk segera membahas raperda yang diajukan Pemkab Gunung Mas mengingatkan hal itu kewajiban bersama.

Lalu juru bicara Fraksi Partai Nasdem-Hanura, Poli L Mihing menyatakan pada prinsipnya pihaknya dapat menyetujui kelima buah Raperda yang diajukan berserta tiga raperda yang telah diajukan sebelumnya untuk dibahas bersama Bapemperda.

Begitu juga juru bicara Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu, Dewi Sari menyampaikan pada dasarnya pihaknya tidak merasa keberatan apabila Raperda yang sampaikan tersebut pada disetujui dan dibahas bersama legislatif dan eksekutif. (HENDRA/B-5) 

Berita Terbaru