Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Pendukung DPRD Gunung Mas Sampaikan Pandangan Umum terhadap 5 Raperda

  • 07 Oktober 2020 - 14:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas kembali menggelar rapat paripurna ke 13 masa sidang III, Rabu 7 Oktober 2020.

Wakil Ketua II DPRD Gunung Mas, Neni Yuliani mengatakan rapat paripurna ini mengagendakan pandangan umun fraksi dewan terhadap 5 Raperda yang disampaikan Bupati Gunung Mas pada rapat paripurna sebelumnya.  

Ke 5 Raperda ini yaitu pertama tentang perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang pajak daerah. Kedua tentang Perubahan atas Perda No 12 Tahun 2018 tentang retribusi daerah. 

Ketiga Raperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Keempat Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perseroan Terbatas Bank Kalteng. 

Kemudian kelima Raperda tentang Perubahan Sembilan Atas Perubahan Penyertaan Modal untuk tahun anggaran 2021 - 2024 ke Bank Kalteng setelah adanya rapat pemegang saham. 

Neni Yuliani mengatakan fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Nomi Aprilia, dan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Punding S Merang.

"Selanjutnya pandangan umum disampaikan Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Untung J Bangas, lalu Fraksi Partai Nasdem-Hanura melalui juru bicara Poli L Mihing," ucap Neni Yuliani saat memimpin rapat paripurna.

"Kemudian Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu yang disampaikan melalui juru bicara Dewi Sari," tandasnya. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru