Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Lulusan SMP Ini Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 Oktober 2020 - 15:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AW alias Andy (32) diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur, karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. 

"Tersangka kami tangkap di perumahan yang berada di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Rabu, 07 Oktober 2020. 

Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka, dan polisi menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 11,78 gram, sebuah timbangan digital, 1 pak plastik klip, sebuah dompet untuk menyimpan sabu, dan sebuah tas. 

Tertangkapnya tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering melakukan hal mencurigakan di perumahan, sehingga dilakukan penyelidikan di tempat tersangka. 

Saat itu tersangka ditemukan sedang tidur dan langsung ditangkap hingga dilakukan penggeledahan di rumahnya tersebut. Ditemukan 5 paket sabu di dalam dompet serta di rumah itu juga ada timbangan dan barang bukti lainnya. 

Mendapati barang bukti ini, polisi langsung membawa tersangka ke Mapolres Kotim guna penyelidikan lebih lanjut agar dapat diketahui asal barang haram tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru