Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Banyak Pengelolaan Keuangan Desa Bermasalah, Peran Inspektorat Harus Diperkuat

  • Oleh Naco
  • 07 Oktober 2020 - 16:21 WIB

BORNEONEWS,  Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun  mendorong  agar peran Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur wajib diperkuat. 

Penguatan itu kata dia dalam upaya  mengawal program setiap desa. Sejauh ini beberapa desa semakin banyak bermasalah dalam hal pengelolaan dana desa. 

"Kita ingin mencegah adanya penyalahgunaan dana desa yang saat ini sedang dikelola  oleh pemerintahan desa," ucapnya, Rabu, 7 Oktober 2020.

Menurutnya gerbang pencegahan penyalahgunaan dana desa itu dilakukan melalui inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).  

"Kita harap Inspektora bisa mendampingi dan memberikan arahan kepada para kepala desa, agar apa yang mereka lakukan itu tidak salah,“ ujarnya.

Dia menyebutkan penyalahgunaan dana desa terjadi selain akibat kurang pahamnya  pihak pengguna dana desa juga kurangnya pengawasan dan pengawalan dari Inspektorat daerah.  

Titik permasalahan pengelolaan keuangan desa antara lain masih kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat, pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan pola padat karya, kualitas SDM yang masih kurang, penggunaan dana desa diluar prioritas, dan evaluasi di tingkat Kecamatan dan dinas terkait yang masih lemah serta peran APIP yang belum optimal.

Selain itu juga para kepala desa banyak yang kurang aktif melakukan konsultasi dan koordinasi soal penggunaan dana desa. 

Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tentunya  masih ada yang tidak mengacu kepada aturan. Kondisi demikian tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. 

Para kepala desa harus memiliki pemahaman yang sama dalam perspektif hukum, sehingga peran semua pihak harus dimaksimalkan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru