Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Rapat Bahas Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kota Tamiang Layang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 07 Oktober 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menggelar rapat penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah atau Raperda rencana detail tata ruang kota Tamiang Layang.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Depe, hadir secara virtual Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, forkopimda serta beberapa kepala perangkat daerah.

Depe menyampaikan pihak dewan sudah lama menunggu usulan Raperda tersebut, namun karena izin dari kementerian terkait baru selesai, maka pemerintah daerah juga baru bisa menyampaikan ke DPRD untuk dibahas. 

"Adanya izin tersebut agar Raperda ini bisa disusun dengan baik, kalau tidak ada izin nanti mubazir kita membuat peraturan ini," jelasnya.

Raperda rencana detail tata ruang kota Tamiang Layang sangat baik dan penting untuk membentuk zonasi perkantoran, olahraga dan ekonomi kerakyatan.

"Karena didalamnya ada zonasi, nanti tata ruang taman mungkin bisa dari rujab bupati arah Desa Mangkarap, atau untuk kuliner arah Desa Dorong, mungkin itu zonasi-zonasi tersebut," jelasnya.

Dia berharap Raperda ini segera dibahas dan ditetapkan serta diterapkan di Barito Timur, "Jadi nanti kita tahu dimana zonasi yang diinginkan pemerintah daerah dan DPRD untuk kemajuan dan wajah Barito Timur kedepan," tutupnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru