Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersus di Kawasan Permukiman Menuai Sorotan

  • Oleh Naco
  • 07 Oktober 2020 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Pardamean Gultom  menyoroti keberadaan terminal khusus (tersus) yang ada di dalam permukiman penduduk.  

Kondisi ini  harus menjadi perhatian bersama pemerintah kabupaten dan  pengusaha pelabuhan. Khususnya pelabuhan yang memiliki badan hukum dan legal.

“Keluhan yang paling banyak adalah adanya tersus di sejumlah permukiman di Kota Sampit ini. Kita ketahui sebenarnya ini persoalan lama dan harus diperjelas bagaimana evaluasi pemerintah terhadap hal itu," katanya, Rabu, 7 Oktober 2020.

Menurutnya untuk mengatasi itu tidak sulit abila memang pelabuhan itu tidak berizin, maka pemerintah kabupaten bersama dengan KSOP bisa menutup pelabuhan itu. 

Justru yang jadi persoalan adalah pelabuhan yang berizin proses dan mekanisme tentunya tidak bisa sembarangan.

“Kalau yang illegal tidak perlu proses segala macam, karena memang tidak ada dasarnya melaksanakan aktivitas di situ, tinggal mau atau tidaknya pemerintah bersama KSOP menutupnya,” tegasnya.

Gultom menyebutkan akibat tersus  ini jalan-jalan jadi cepat rusak, pasalnya truk yang keluar dari tersus itu melebhihi kapasitas dan kemapuan jalan. 

Lanjutnya, akibat dari itulah salah satu alasan mendasar dari pemerintah  tidak mampu menyelesaikan jalan dan gang di dalam kota ini.

Gultom mengakui sangat sepakat agar pemerintah mengevaluasi semua keberadaan tersus yang ada dikawasan permukiman itu.  

"Kalau kita melihat menjamurnya tersus ini akibat kurangnya pengawasan pemerintah. Kita juga masih belum bisa membedakan mana tersus yang berizin dan tersus ilegal," tegasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru