Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Alasan Sopir Truk Konsumsi Sabu

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Oktober 2020 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Susilawandi, terdakwa yang sebelumnya bekerja sebagai sopir truk mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu untuk menambah stamina dalam bekerja. Padahal, mengonsumsi sabu dapat merusak kesehatan tubuh dan dampak negatif lainnya.  

Pengakuan terdakwa disampaikan saat jalani pemeriksaan dalam sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Heru Karyono, Rabu, 7 Oktober 2020.

"Saya pakai sabu sudah 9 bulan, untuk stamina kalau pas lagi kerja nyupir," kata Susilawandi.

Ia pun menceritakan bahwa selama 9 bulan memakai sabu, anak istrinya tidak tau. Jadi ia mengkonsumsi sabu di tempat temannya. Sementara sabu yang ada di rumahnya ia simpan di dalam vas bunga.

"Sabu saya beli dari Uwi sebanyak 1 paket sabu seberat 0,57 gram dengan harga 350 ribu," katanya.

Susilawandi menyebut tidak ada niat menjual sabu. Namun, sesaat sebelum ditangkap pada 28 Mei 2020, ada rekannya yang menanyakan sabu. Sehingga sabu yang satu paket itu ia jadikan 2 paket, selanjutnya ia berikan kepada Boy.

"Jadi karena dia nanya barang dan saya ada, lalu punya saya bagi dengan Boy, dan dia memberi uang Rp 200 ribu ke saya," kata terdakwa.

Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam dengan Pidana dalam Pasal 114 atau 112 dan atau 127 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru