Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda 19 Tahun Diamankan Polisi Karena Resahkan Warga

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 08 Oktober 2020 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda berusia 19 tahun diamankan polisi karena perbuatannya meresahkan warga Jalan Mendawai, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu malam, 7 Oktober 2020.

"Warga di kompleks Mendawai merasa resah dengan perbuatannya, karena ngelem dan kemana-mana membawa kayu," kata Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono.

Timbul menjelaskan kronologisnya berawal anggota Raimas Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin. Tiba-tiba mendapat laporan warga di kompleks tersebut ada pemuda yang meresahkan.

Pemuda itu setiap pergi terus menenteng sebilah kayu balokan di tangannya. Sehingga warga merasa takut dan resah.

Tidak hanya itu, pemuda tersebut juga mengisap plastik tempat gula yang telah diisi lem fox.

"Selanjutnya pemuda itu kita amankan dan langsung diserahkan ke Polresta Palangka Raya," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru