Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Segera Sambangi MA Bahas Banyaknya PK Kurangi Hukuman Koruptor

  • Oleh Teras.id
  • 08 Oktober 2020 - 06:00 WIB

TEMPO.COJakarta -Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berencana menemui pimpinan Mahkamah Agung.

Pertemuan tersebut akan membahas banyaknya putusan Peninjauan Kembali yang mengurangi hukuman pelaku korupsi.

“Rencananya pimpinan akan menghadap pada Mahkamah Agung untuk membicarakan ini,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di kantornya, Selasa, 6 Oktober 2020.

Ghufron mengatakan KPK mencermati adanya tren pengurangan hukuman bagi banyaknya pelaku korupsi. KPK mecatat sudah ada lebih dari 20 terdakwa korupsi yang hukumannya dikurangi di tingkat PK. Menurut Ghufron, saat ini ada 50 perkara korupsi lainnya yang sedang mengajukan PK.

Ghufron mengatakan pihaknya menengarai PK menjadi modus baru pelaku korupsi mencari keringanan hukuman. KPK mencatat terjadi tren terdakwa korupsi tidak menempuh upaya hukum biasa seperti banding dan kasasi, melainkan langsung mengajukan PK.

“Kami mencermati ini seakan menjadi strategi baru bagi koruptor untuk tidak memproses upaya hukum biasa, tapi menunggu sampai inkrah kemudian mengajukan PK,” kata dia.

TERAS.ID

Berita Terbaru