Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur akan Siapkan Sarpras untuk Pengadilan Agama Tamiang Layang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 08 Oktober 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas berjanji akan membantu mempersiapkan sarana dan prasarana atau sarpras bagi Pengadilan Agama Tamiang Layang.

Pernyataan Bupati ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya di rumah jabatan bupati, Kamis, 8 Oktober 2020.

"Kita akan memberikan bantuan sarana prasarana penunjang seperti mobil dan mungkin gedung sementara untuk kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang," kata Ampera.

Menurut Ampera, pemerintah daerah sebenarnya telah menyediakan lahan Longkang dan Janah Munsit untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama, namun jika pihak pengadilan agama ingin mendirikan kantor di lokasi yang lebih strategis seperti pinggir jalan utama, pemerintah daerah belum memiliki tanah.

Sementara itu, Ketua PTA Palangka Raya, Samparaja, yang baru dilantik bulan Juli lalu menjelaskan, keberadaan Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang berfungsi sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman untuk melayani masyarakat Barito Timur. 


Untuk itu dia meminta kepada Pemerintah Daerah Barito Timur agar dapat memberikan dukungan dan perhatian terhadap PA Tamiang Layang.

"Dari Januari 2020 PA Tamiang Layang terpaksa harus menyewa rumah di komplek Mekar Indah Tamiang Layang sebagai Kantor karena belum 
memiliki gedung sendiri, sebelumnya sempat meminjam sekretariat FKUB," jelas Samparaja yang didampingi Ketua PA Tamiang Layang, Ahmad Padli.

Lanjutnya, selain kantor yang masih menyewa, PA Tamiang Layang juga belum mendapatkan tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan kantor serta alat transportasi untuk melayani masyarakat.

Meski demikian, ungkapnya, sejak beroperasi akhir 
tahun 2018 PA Tamiang Layang telah menyelesaikan banyak perkara.

“Tahun 2020 ini saja, PA Tamiang Layang sudah menerima lebih dari 100 perkara," beber Samparaja. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru