Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Sosial, Satpol PP dan Polsek Dusun Timur Tangani Anak Punk

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 08 Oktober 2020 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polsek Dusun Timur melakukan penanganan anak punk di Tamiang Layang yang mulai meresahkan dan berpotensi menimbulkan masalah di masyarakat, Kamis, 8 Oktober 2020.

Kepala Dinas Sosial Barito Timur, Riza Rahmadi menjelaskan, setelah dilakukan pendataan Diketahui bahwa tiga orang anak punk perempuan tersebut merupakan warga Barito Timur yang berasal dari Desa Sarapat, Desa Matabu dan Kelurahan Tamiang Layang, sedangkan satu orang berasal dari Martapura Kalimantan Selatan.

"Karena yang tiga masih warga sekitar Tamiang Layang, tadi dengan didampingi anggota Satpol PP dan Polsek Dusun Timur, kami langsung memulangkan mereka kepada orang tua, sedangkan yang satu berjanji akan pulang sendiri ke Martapura," jelas Riza.

Menurutnya, penanganan yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah daerah sekaligus mencegah dampak sosial yang ditimbulkan dengan semakin meningkatnya anak punk atau anak jalanan lainnya.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian sehingga tidak dilakukan pembiaran," jelas Riza.


Dia meminta peran orang tua untuk menjaga dan memperhatikan anak-anak agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang justru merusak masa depan mereka. (BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru