Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda di Barito Utara Ini Ditangkap Karena Cabuli Anak di Bawah Umur

  • Oleh Ramadani
  • 08 Oktober 2020 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Seorang pemuda di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Perbuatan pemuda tersebut dilakukan pada Januari 2020 lalu di wilayah Kecamatan Teweh Selatan. Namun, baru diketahui oleh orang tua korban pada Maret 2020 lalu. Selanjutnya dilaporkan ke polisi. 

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim, AKP Tommy Palayukan pada Kamis, 8 Oktober 2020 mengatakan, setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan.

"Dan pada Senin 5 Oktober 2020, pelaku pencabulan ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB," ujar kasat.

AKP Tommy melanjutkan, pelaku pencabulan tersebut berinisial ES (26 tahun). Sedangkan korbannya remaja putri berusia 13 tahun. "Terduga tersangka akhirnya kami amankan tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya kami bawa ke Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut," terangnya.

Dari hasil keterangan, tersangka mengakui telah menggauli korban. Dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. 

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) jo 76 Pasal 82 ayat (1)  Jo 76E  UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru