Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Bawaslu Barito Timur Ingatkan Tim Paslon Pilgub Kalteng Tertibkan Baliho

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 09 Oktober 2020 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen mengingatkan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah agar menertibkan baliho maupun alat peraga kampanye lainnya yang tidak memenuhi aturan yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Feryanto dalam sosialisasi tentang alat peraga kampanye yang dihadiri oleh Tim Paslon Gubernur - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Satpol PP, Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan, Badan Kesbangpollinmas dan Dinas Perizinan di kantor Bawaslu setempat, Jumat 9 Oktober 2020.

"Kami tegaskan kepada tim pasangan calon nomor 1 maupun 2 agar alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk maupun umbul-umbul segera ditertibkan sesuai surat Bawaslu provinsi pada tanggal 28 september 2020," ucapnya.

Menurutnya, aturan penertiban ini sesuai surat Banwaslu Provinsi Kalteng Nomor: 66/K.Banwaslu.KT/PM.00.01/IX/2020 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Untuk wilayah Bartim kami sudah melakukan monitoring dan ada beberapa APK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul dari paslon yang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan," ungkap Feryanto.

Dia menjelaskan, setelah sosialisasi penertiban alat peraga baliho, spanduk dan umbul-umbul pada hari ini, pihaknya memberikan kesempatan selama 3x24 jam kepada kedua tim paslon untuk menertibkan alat peraga kampanyenya masing-masing.

"Jika sampai pada waktu yang kami berikan tidak dijalankan, maka kami dari Banwaslu maupun Pemda melalui Satpol PP akan menertibkan APK tersebut," tegasnya

Dia berharap agar kedua tim paslon 1 maupun tim paslon 2 dapat memahami dan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan terkait alat peraga kampanye tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Bartim untuk aktif menginformasikan kepada kami jika ada pelanggaran kampanye dari kedua tim Paslon. Hal itu supaya pelaksanaan kampanye Pilkada Kalteng dapat berjalan dengan baik dan benar," pungkas Feryanto. (BOLE MALO/B-7)

Berita Terbaru