Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Daftar Usulan Pemekaran 10 Desa di Kotawaringin Barat, Bupati Kobar: Sudah Memenuhi Syarat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 Oktober 2020 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengusulkan pemekaran 10 calon desa persiapan untuk dijadikan definitif. Sejauh ini, tidak ada permasalahan terkait persyaratannya.

"Untuk pemekaran, Insya Allah sudah memenuhi semua syarat. Tidak ada masalah dan berjalan lancar. Tinggal nanti akan ada kajian teknis dari pemerintah provinsi," kata Nurhidayah, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Adapun nama desa yang diusulkan, Desa Mendawai Anyar, Desa Muara Baru, Desa Natai Pelingkau, Desa Kumai Hulu Seberang, Desa Mulya Raya, Desa Sumber Sari, Desa Pandu Senjaya Barat, Desa Sapta Jaya, Desa Bangun Harjo, dan Desa Kubu Hilir.

Selain itu, koordinasi pemkab bersama Pemprov Kalimantan Tengah terkait rencana pemekaran desa berjalan dengan lancar.

"Progresnya sudah dalam tahap dalam persiapan menjadi desa definitif. Desa persiapan dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa dalam jangka waktu sampai 3 tahun," kata dia.

Selain itu, pemkab saat ini tengah mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang, untuk kelancaran jelang pelaksanaan evaluasi kelayakan dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, dan desa induk.

Secara geografis, kabupateK Kotawaringin Barat terbilang cukup luas, sehingga perlu dilakukan pemekaran, namun harus berdasarkan kajian ahli.

"Tujuan pemekaran desa dan kelurahan ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru