Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UU Cipta Kerja Dinilai Timbulkan Ketidakpastian bagi Investor Migas, Kenapa

  • Oleh Teras.id
  • 11 Oktober 2020 - 14:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai pengesahan omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja justru akan menimbulkan ketidakpastian terhadap investasi minyak dan gas atau migas.

Musababnya, dalam undang-undang sapu jagat, pemerintah mengubah skema perizinan hulu migas dari kontrak kerja sama menjadi izin usaha.

“Dengan perubahan tersebut, apakah masih menggunakan izin kotrak kerja sama seperti diatur dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 atau menggunakan izin usaha seperti diatur dalam UU Cipta Kerja” ujar Fahmy dalam pesannya, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Pasal 5 ayat 1 UU Cipta Kerja menyebutkan bahwa kegiatan usaha minyak dan gas bumi akan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

Sedangkan menurut Pasal 6 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001, kegiatan usaha hulu Migas dilaksanakan melalui kontrak kerja sama. Menurut Fahmy, aturan dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 saat ini masih berlaku dan berpotensi berbenturan dengan isi Omnibus Law.

Selain tidak memberikan kepastian soal mekanisme izin usaha migas, UU Cipta Kerja ditengarai tidak mengatur kelembagaan yang berwenang memberikan izin.

Adapun sesuai dengan UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, izin kontrak kerja sama investasi diberikan oleh SKK Migas atas nama pemerintah sebagai pemegang kuasa. Izin kontrak itu menggunakan skema contract regime yang terdiri atas cost recovery atau gross split.

Sedangkan dalam UU Cipta Karya, persoalan kelembagaan pemberi izin kontrak kerja sama investasi tidak digamblangkan.

“Meski disebut adanya peran bagi BUMN khusus, namun tidak menyebutkan bahwa apakah BUMN khusus itu menggantikan peran SKK Migas,” ucapnya.

Fahmy mengimbuhkan, alih-alih menciptakan kepastian, UU Cipta Kerja malah akan memicu kebingungan bagi investor.

Berita Terbaru