Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa dan Buruh Terkait Penolakan UU Cipta Kerja

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 12 Oktober 2020 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kalangan DPRD Kabupaten Kapuas akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa ang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuala Kapuas dan Serikat Buruh Sejahtera Mandiri (SBSM) Kapuas terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Penyampaian aspirasi dan sejumlah poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa serta buruh itu dituangkan dalam berita acara.

"Sesuai mekanisme, kami akan tindaklanjuti. Aspirasi dari mahasiswa dan serikat buruh ini akan disampaikan ke gubernur untuk diteruskan ke Presiden RI," kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Senin, 12 Oktober 2020.

"Dan kami hari ini akan berangkat ke Palangka Raya untuk menyampaikannya," tambah Politisi Partai Golkar ini.

Selain itu, Ardiansah juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang bisa melaksanakan audiensi dengan tertib, tanpa harus rusuh.

Sebelumnya, dalam audiensi tersebut, mahasiswa dan serikat buruh menyampaikan sejumlah aspirasi, tuntutan, dan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Kami dari HMI Kapuas apresiasi DPRD Kapuas atas terbukanya audiensi ini, jadi kita harapkan semoga bisa disampaikan ke provinsi, tentang poin penolakan omnibus law ini," kata Ketua HMI Kapuas, Fadilah seusai kegiatan.

Dalam dalam berita acara kegiatan tersebut, HMI Kapuas menyampaikan 2 poin tuntutan, yakni pertama menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan di rapat paripurna RI. Kemudian mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru