Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangkajene Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Remaja Memiliki KTP Diperbolehkan Masuk Barisan Demo Setelah Sebelumnya Sempat Ditahan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Oktober 2020 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah remaja yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sebelumnya sempat ngotot masuk ke barisan aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswi dan buruh di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya diperbolehkan masuk barisan. 

Meski begitu tidak semua mereka bisa ikut barisan. Karena pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terlebih dulu, karena jika tidak memiliki KTP, tidak diperbolehkan masuk dalam barisan. 

Diperbolehkannya para remaja tersebut masuk ke dalam barisan, setelah ada negosiasi dari para koordinator demo dengan aparat kepolisian. Mereka berjanji akan melakukan aksi dengan damai dan tidak ada keributan.

Meski begitu polisi tetap tegas kepada mereka yang masih pelajar tetap tidak diperbolehkan masuk ke dalam barisan.

Puluhan orang yang sempat masuk, langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kotim untuk diberikan pembinaan. 

"Tetap kami komitmen tidak memperbolehkan pelajar untuk masuk dalam aksi demo," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin. 

Hingga pukul 15.45 WIB ini mahasiswa dan buruh tersebut masih melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kotim. Guna menuntut disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)


 

Berita Terbaru