Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Parpol di Barito Utara Diminta Selesaikan SPj Setelah Dapatkan Bantuan

  • Oleh Ramadani
  • 12 Oktober 2020 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Seluruh Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Barito Utara yang mendapatkan bantuan dari pemerintah diminta agar dapat menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) tepat waktu.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Masdulhaq mengatakan setiap tahun Partai politik di Barito Utara mendapatkan bantuan dari pemerintah, namun hal ini jangan sampai mendapatkan temuan.

Karena Pemkab Barito Utara sudah 6 kali mendapatkan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah dalam hal pertanggungjawaban mengenai keuangan pemerintah daerah yang salah satunya adalah berkaitan dengan Parpol.

"Setiap partai politik mendapatkan dana dan itu diperiksa setiap tahun oleh BPK,” kata Masdulhaq saat sosialisasi pembinaan bantuan keuangan Parpol, Senin 12 Oktober 2020.

"Kalau sampai ada temuan yang seharusnya mendapat WTP akan menjadi terganjal. Jangan sampai dari parpol yang menerima bantuan tapi penyelesaian SPJ nya susah untuk diminta,” tegasnya. Selain itu juga untuk bantuan tahun ini akan disalurkan pada triwulan empat awal yang akan diserahkan.

"Sehingga apabila ada kesalahan dapat dilakukan perbaikan lebih awal dan biasanya akan diperiksa oleh BPK perwakilan Kalimantan Tengah," tuturnya.

Dana bantuan parpol ini hendaknya sesuai dengan RAB yang kita ajukan. Jadi setiap partai politik yang duduk di DPR dan banyak mendapatkan kursi maka banyak juga mendapatkan kucuran dana.

“Untuk seluruh partai politik mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah melalui APBD tahap kedua Kabupaten Barito Utara. Bantuan dana untuk parpol 60 persen dan untuk operasional 40 persen,” ungkapnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru