Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Kapuas Timur Akan Terapkan Perbup Protokol Kesehatan

  • Oleh Naco
  • 13 Oktober 2020 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas Timur bersama unsur tripika akan mulai menerapkan Peraturan bupati (Perbup) nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan penyebaran covid-19.

Camat Kapuas Timur, Ansyari bersama Danramil 1101-03 Kapuas Timur Mayor Inf Suyanto, Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiatul Adawiyah, Kepala Upt. Puskesmas Anjir Serapat H Sarifudin melaksanakan patroli.

Kegiatan gabungan tersebut dalam rangka mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kapuas Timur untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai Perbup nomor 46 Tahun 2020.

"Salah satu isinya penerapan 4M kepada masyarakat yaitu mencuci tangan, memakai nasker, menjaga Jarak serta menghindari kerumunan," kata Camat Kapuas Timur, Ansyari, Selasa, 13 Oktober 2020.

Ansyari menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang kedapatan atau melanggar protokol Perbup nomor 46 tahun 2020, akan diberi pengarahan dan hukuman berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyebutkan Pancasila dan push up di tempat.


“Dari hasil penerapan tersebut, kemarin terjaring sebanyak 50 orang masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker petugas akan memberikan pengarahan dan membagikan master gratis," tuturnya.

Pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar dapat menggunakan masker apabila mau keluar rumah demi memutus penyebaran covid-19. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru