Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toraja Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bappenas Ingatkan Pembukaan Tempat Wisata Terapkan Protokol Kesehatan

  • Oleh ANTARA
  • 14 Oktober 2020 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengingatkan rencana pembukaan kembali destinasi wisata harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan.

"Di masa pandemi ini harus tetap produktif dengan catatan aman COVID-19," kata Subandi dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan penerapan protokol tersebut harus diiringi dengan kesadaran dan kepatuhan turis, masyarakat lokal, hingga pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Untuk itu, terkait rencana pembukaan kembali kawasan wisata Borobudur, ia mengharapkan adanya peran pemerintah daerah maupun swasta untuk terus melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan dalam situasi saat ini.

"Perlu peningkatan kapasitas pelayanan rujukan di sekitar kawasan wisata Borobudur serta perluasan tracingtesting, dan treatment COVID-19 dengan pelibatan sektor swasta," katanya.


Subandi menambahkan reformasi sistem kesehatan sebagai prioritas pembangunan kesehatan yang mencakup delapan area juga harus diselaraskan dengan rencana pembangunan kesehatan daerah.

Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan reaktivasi pasar wisatawan domestik dengan membuka kembali beberapa destinasi pariwisata super prioritas seperti Borobudur, Yogyakarta, dan Prambanan.

Pemerintah juga telah menyiapkan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Borobudur, Yogyakarta, dan Prambanan sebagai pedoman kementerian/lembaga dan daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pariwisata terpadu di Borobudur dan sekitarnya.

Rencana Induk ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akses pelayanan dan infrastruktur dasar pariwisata, meningkatkan perekonomian masyarakat lokal dari pembangunan pariwisata, dan mendorong kualitas investasi pemerintah dan swasta di Borobudur, Yogyakarta, dan Prambanan.

Rencana induk itu meliputi pengaturan tata ruang, peningkatan aksesibilitas menuju tempat wisata, pengemasan baru dalam penyelenggaraan kegiatan, peningkatan promosi pariwisata, penyiapan SDM pariwisata, pelestarian SDA, pengembangan sosial budaya, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pelaksanaan rencana induk ini juga telah disesuaikan dengan fokus pembangunan pariwisata sesuai arahan Presiden dan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Fokus pembangunan pariwisata itu adalah pengembangan quality tourism untuk peningkatan penghasilan masyarakat, devisa, pengeluaran rata-rata per hari per pengunjung, kualitas dan jumlah lapangan kerja baru yang pariwisata, serta mendorong kesejahteraan masyarakat lokal.

ANTARA

Berita Terbaru