Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karena Main Todong, Pemilik Senpi Rakitan Sempat Bergulat dengan Karyawan Sawit

  • Oleh Naco
  • 14 Oktober 2020 - 12:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Muhammad Sanio alias Sanio menodong karyawan perkebunan kelapa sawit dengan senjata api laras panjang. Akibatnya, keduanya sempat bergulat.

Itu terungkap dalam keterangan Helison, Tohir dan Samuel dalam sidang yang dipimpin Darminto Hutasoit yang digelar pada Rabu, 14 Oktober 2020

Perbuatannya itu menurut saksi dilakukan pada Kamis, 23 Agustus 2020 sekitar pukul 12.30 WIB di PT AWL  Blok D07 Desa Tumbang Payang, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotim.

Dalam kasus tersebut barang bukti yang turut diamankan yakni senjata api jenis dum-duman yang digunakan terdakwa untuk melakukan penodongan.

Saat itu, Helison berupaya ingin mengambil senjata api rakitan tersebut dari tangan terdakwa hingga keduanya bergulat. "Kami waktu itu ditodong dengan senpi itu," ucap saksi Helison.

Terdakwa marah lantaran karyawan sawit itu menutup jalan perusahaan, jalur tersebut ditutup karena kerap kali digunakan melintas oleh para pelaku pencurian kelapa sawit. 

Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak menyangkalnya dan diakuinya senjata api itu merupakan miliknya sendiri.

Ia menodongkan senpi itu karena kesal atas sikap karyawan yang menutup jalan tersebut hingga akhirnya senjata itulah yang digunakannya untuk menakut-nakuti karyawan sawit tersebut. (NACO/B-7)

Berita Terbaru