Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Raup Puluhan Juta dari Korban karena Mengaku Punya Ilmu Bisa Gandakan Uang

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 15 Oktober 2020 - 20:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang lelaki bernama Dofirul Hasan (52) warga Desa Curah Petung, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur diamankan anggota Polsek Arut Selatan karena melakukan penipuan bermodus penggandaan uang.

Tersangka yang mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual ini telah berhasil menjaring 3 orang dan mendapat hasil puluhan juta rupiah.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky menerangkan terhadap kedua korbannya pelaku mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual. Sementara untuk satu orang lainnya, pelaku menggunakan modus penipuan tanah.

"Untuk yang satu korbanya ini tertipu masalah tanah. Lalu tanah milik orang lain diakui olehnya dan dijual kepada korban, dengan dalih SKT masih dalam proses pembuatan di kelurahan terdekat," ujarnya.

Guna meyakinkan korbannya, maka pelaku meminta sejumlah uang dan berpura - pura menggunakan trik khusus bahwa dalam kurun waktu 3 sampai tujuh hari uang tersebut dapat menjadi 10 kali lipat.

Namun sampai hari yang dijanjikan pelaku tak kunjung memberi kabar, korban yang merasa tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arsel.

"Saat ini kami sudah mengamankan pelaku, untuk barang bukti uang sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari - hari," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru