Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pekan Terakhir, Polres Gunung Mas Ungkap 3 Kasus Sabu

  • 15 Oktober 2020 - 19:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkoba jenis sabu dari September sampai Oktober, Kamis 15 Oktober 2020.

Dalam press release ini Waka Polres Gunung Mas, Kompol Theodorus Priyo menuturkan jika dalam kurun waktu dua minggu terakhir Satnarkoba berhasil mengungkap 3 kasus. 

"Tiga tindak pidana Narkoba yang berhasil diungkap yaitu dari tangan tersangka berinisial SN, VY dan AI. Mereka ditangkap dari tiga tempat berbeda dan statusnya sebagai pengedar," katanya.

SN ditangkap 23 September 2020 di Kecamatan Tewah dengan barang bukti 3 paket sabu dengan bruto 0,81 gram.

Lalu tersangka VY ditangkap 29 September di Kecamatan Sepang dengan barang bukti 8 paket sabu dengan bruto 1,39 gram, dan AI ditangkap di Kecamatan Kurun pada 12 Oktober dangan barang bukti 8 paket sabu seberat 1,38 gram. 

Dari pengakuan para tersangka, mereka mengakui baru terjun ke penjualan barang haram tersebut, bahkan ada yang  mengakui baru 2 Minggu dan paling lama sebulan.

"Alasan utama mereka menjual narkotika jenis sabu ini karena himpitan faktor ekonomi," ungkapnya. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai terlibat dari ketiga tersangka tersebut.

"Mereka ini beda jaringannya. Satu tersangka di antaranya merupakan residivis, namun dengan kasus penggelapan," tandasnya. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru