Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Melakukan KDRT, Pejabat Pemko Palangka Raya Dilaporkan ke Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 15 Oktober 2020 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Salah satu oknum pejabat di Pemerintah Kota Palangka Raya resmi dilaporkan ke Polresta setempat dengan tuduhan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung mewakili Kapolresta Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan bahwa adanya pejabat yang dilaporkan itu, ia membenarkan.

"Ya benar, saat ini kasus itu masih kami dalami. Dan kasus itu juga belum masuk Laporan Polisi (LP)," terang Todoan, saat dikonfirmasi, Kamis 15 Oktober 2020.

Ia menjelaskan, pihaknya mulai akan melakukan pemanggilan terhadap pejabat tersebut pada Jumat besok, 16 Oktober 2020.

Menurut Todoan, kasus itu bermula antara korban dan terlapor terlibat cekcok. Kemudian terlapor tidak bisa menahan emosi alias marah lalu menendang korban.

Atas peristiwa itu, korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru