Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Murung Raya Upayakan Pelayanan Publik Aman dari Covid-19

  • Oleh Trisno
  • 15 Oktober 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Munculnya klaster kantor yang terjadi di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) membuat banyak masyarakat khawatir untuk mendatangi instansi pelayanan publik karena takut terpapar Covid-19.

Tidak sedikit warga yang menunda pengurusan pelayanan pemerintahan karena sampai saat ini cluster perkantoran pemerintah masih terjadi dan masih dalam proses swab masal.

Terkait itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura, Hermon mengatakan sampai saat ini pihaknya terus mengupayakan agar lingkungan pemerintah akan sebagai tempat masyarakat mendapatkan pelayanan dan tidak dihantui rasa ketakutan terpapar.

Selama satu bulan terakhir pihaknya melalui Dinas Kesehatan setempat secara maraton melaksanakan swab masal di lingkungan Perkantoran dengan seluruh aparatur pemerintah baik itu ASN maupun tenaga honorer kontrak wajib mengikuti swab yang dilaksanakan.

Dan saat ini dari keseluruhan hasil Swab dari 11 SOPD sudah ada sebanyak 27 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari lingkungan pemerintah dan langsung dilakukan perawatan dan isolasi.

Nantinya swab masal akan terus berlanjut hingga seluruh SOPD tanpa terkecuali sehingga seluruh aparatur Pemerintah seluruh nya telah melalui pemeriksaan kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Hal itu jelasnya sebagai upaya untuk memastikan agar pelayanan pemerintah aman dari sebaran Covid-19 sehingga masyarakat juga merasa lebih aman saat berurusan untuk mendapatkan pelayanan di lingkungan pemerintahan.

"Selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hal ini dilakukan untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat untuk mendatangi kantor pemerintah untuk mendapatkan layanan publik. Kita ingin saat masyarakat datang ke kantor dan pulang tetap dalam kondisi sehat," kata Sekretaris Daerah Mura ini, Kamis, 15 Oktober 2020.

Selain itu, pihaknya juga memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran dengan melaksanakan inspeksi mendadak dan menekankan ke pimpinan SOPD masing masing untuk secara tegas menerapkan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh aparaturnya.

Dan tidak akan segan segan memberikan sanksi tegas sesuai Perbup tentang penegakan disiplin protokol kesehatan kepada SOPD termasuk pimpinan SOPD apabila ditemukan pelanggaran. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru