Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemendagri Optimistis Pilkada jadi Ajang Adu Solusi Penanganan COVID-19

  • Oleh ANTARA
  • 15 Oktober 2020 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Bandung  - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik optimis gelaran pilkada di masa pandemi bisa menjadi ajang calon kepala daerah untuk beradu gagasan solusi penanganan COVID-19 di daerah.

"Kita ingin demokrasi berjalan tetapi perang tehadap pandemi COVID-19 tetap berjalan. Dan kami ingin pilkada ini dijadikan ajang bagi para paslon untuk menawarkan solusi memerangi pandemi COVID-19," kata Akmal dalam Webinar yang digelar Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) di Bandung, Kamis, 15 Oktober 2020.

Selain itu, ia pun meminta setiap pasangan calon dalam pilkada juga membantu melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan yang perlu diterapkan oleh masyarakat karena pandemi COVID-19 belum usai.

"Pemerintah sudah menyusun tahapan pilkada dengan baik sesuai dengan PKPU. Kami pemerintah meyakini pilkada ini bisa kita jadikan sebagai instrumen untuk melawan pandemi COVID-19," katanya.

Akmal juga mengatakan semua paslon pilkada diwajibkan untuk mendorong program pemerintah terkait protokol kesehatan COVID-19, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus tersebut.

"Kami paham ada yang berkata pilkada dapat berpotensi menjadi klaster baru (COVID-19), tapi kami tetap optimis dan mendorong semua paslon untuk mengkampanyekan protokol kesehatan," kata Akmal.

"735 paslon dan tim suksesnya, ini adalah kekuatan yang sangat hebat sekali jika berhasil mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan," tambahnya.

Menurut dia, pemerintah perlu tetap melaksanakan pilkada karena ketidakpastian kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Pasalnya, hingga saat ini obat COVID-19 belum juga ditemukan, meski sudah ada beberapa vaksin yang sedang diujicobakan.

Maka dari itu, kata Akmal, pemerintah mengambil keputusan optimis dengan tetap menggelar pilkada, namun harus dengan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif IPRC Firman Manan menilai masih ada sejumlah kelompok masyarakat yang mengkhawatirkan pilkada menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Berita Terbaru