Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tangkap Ikan Dengan Setrum, Lelaki Ini Diciduk Satpolair Polres Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 16 Oktober 2020 - 11:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satpolair Polres Kotawaringin Barat (Kobar)  menangkap seorang pria berinisial SF (32), saat melakukan pencarian ikan dengan cara menyetrum di DAS Arut, Kecamatan Arut Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020 kemarin.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatpolair Iptu Kusean mengatakan, ini merupakan peringatan keras bagi masyarakat yang masih melakukan pencarian ikan dengan cara menyetrum.

"Penangkapan pelaku tersebut, saat petugas Satpolair Polres Kobar tengah melakukan patroli di seputar DAS Arut," ujarnya, Jumat, 16 Oktober 2020.

Saat diamankan, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh harian lepas ini mengaku, mencari ikan dengan cara setrum lebih banyak mendapatkan hasil serta mudah dan cepat.

"Saat kami amankan pelaku berikut dengan barang bukti, berupa perahu kecil bermesin lengkap dengan alat penyetrum serta ikan berbagai jenis diduga hasil penyetrumannya," ungkapnya.

Kusean mengungkapkan bahwa pelaku ini tidak memikirkan dampak yang akan terjadi dari kegiatan illegal dengan menyetrum ikan. Melakukan tindakan tersebut dapat membahayakan nyawa serta merusak ekosistem perairan.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di kantor Satpolair Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru