Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Asal Desa Babai Barito Selatan

  • Oleh Uriutu
  • 16 Oktober 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Seorang pria paruh baya terduga pengedar sabu berinisial MY (58), warga Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Barito Selatan diamankan polisi.

Tersangka ditangkap saat duduk di pinggir Sungai Barito, Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan. Barang buktinya berupa sabu seberat 4,06 gram.

Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Narkoba, Iptu Sanip mengatakan, penangkapan tersnagka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang tak dikenal yang mencurigakan dan diduga melakukan transaksi sabu.

Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria paruh baya duduk di pinggir Sungai Barito.

“Pelaku pun tak berkutik karena ditemukan barang bukti diduga sabu sebreat 4,06 gram yang disembunyikan di atas atap kelotok miliknya,” kata Sanip, Jumat, 16 Oktober 2020.

Ia membeberkan, berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari saudaranya yang saat ini masih buron.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 paket sabu seberat 4,06 gram, 1 ponsel, 1 kotak rokok, 1 lembar sobekan plastik warna hitam, dan uang tunai Rp 50 ribu.

Dalam kasus ini, tersangka dibidik dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. (URIUTU DJAPER/B-11)

Berita Terbaru