Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Timur Beri Teguran Lisan ke Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 Oktober 2020 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas memberikan teguran lisan ke sejumlah pelanggar protokol kesehatan di Jalan Trans Kalimantan Km 12 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur.

Bersama dengan anggota Tim Penegak Protokol Kesehatan Kecamatan Kapuas Timur, anggota polsek memberikan teguran lisan kepada warga yang terjaring operasi yustisi, yaitu warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Penegakkan disiplin tentang protokol kesehatan ini rutin kami laksanakan, demi mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, Jumat, 16 Oktober 2020.

Anggota juga membawa papan imbauan bertuliskan wajib pakai masker guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Dari hasil operasi yustisi ini didapat beberapa orang warga tidak mengenakan masker maka kami berikan teguran lisan dan masker gratis,” tuturnya.

Operasi ini akan terus dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, besar harapan kesadaran warga di Kecamatan Kapuas Timur akan meningkat, ini demi memutus mata rantai penularan virus tersebut

"Lebih disiplin lagi memakai masker pada saat keluar rumah dan rajin cuci tangan pakai sabun, serta jaga jarak fisik," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru