Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah DPT Pilgub Kalteng di Katingan Capai 106.663

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Oktober 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jumlah daftar pemilih tetap atau DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 9 Desember 2020 di Kabupaten Katingan berjumlah 106.663 orang.

Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPHP dan daftar pemilih tetap atau DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang digelar pihak KPU Katingan di Aula BKAD, Jumat, 17 Oktober 2020.

Rapat pleno ini berlangsung hingga tengah malam. Rapat pleno itu dibuka oleh Asisten I Setda Katingan Edrianto mewakili Bupati Sakariyas. Selain tim kampanye dua pasangan calon yakni nomor urut 1 dan 2, rapat pleno juga diikuti seluruh panitia pemilihan kecamatan se Katingan dan pihak Bawaslu Katingan.

Jumlah DPT tersebut sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan Nomor 164/PL.02.1-Kpt/6206/KPU-Kab/X/2020 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.

Dalam sambutan pada acara rapat pleno, Ketua KPU Kabupatrn Katingan Subandi mengatakan, rapat pleno ini merupakan tahap terakhir dari proses pemutrakhiran data pemilih.

Data pemilih ini sangat penting dalam rangka Pilgub Kalteng.  "Karena penting, ini kewajiban KPU dan jajaran terbawah bisa memastikan masyarakat punya hak pilih," katanya. 

Menurut Subandi, setelah ditetapkan, nantinya akan ada masa tanggapan publik terkait jumlah DPT ini. Yakni selama 10 hari sejak 18 - 28 Oktober 2020.

Masyarakat dipersilakan untuk mengecek DPT. Jika ada masukan untuk perbaikan data , misalnya ada warga punya hak pilih namun belum masuk DPT, maka bisa menyampaikan ke petugas dengan dilampirkan data otentik. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru