Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 Raperda Usulan Pemkab Pulang Pisau Segera Dibahas

  • Oleh James Donny
  • 18 Oktober 2020 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Enam rancangan peraturan daerah usulan Pemkab Pulang Pisau segera dibahas bersama DPRD. 

Adapun 6 raperda tersebut yakni, Raperda Desa Sadar Hukum, Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Selanjutnya, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada PDAM dan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Kalteng.

Terkait itu, plt Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang mengatakan, hal tersebut telah disepakati bersama. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD.

Menurutnya, berdasarkan pendapat fraksi DPRD, usulan tersebut telah memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dibahas sesuai jadwal.

Plt Bupati mengatakan enam fraksi di DPRD melalui juru bicara masing-masing tersebut telah sepakat menerima enam Raperda untuk dilanjutkan dan dibahas dalam rapat gabungan. Demikian juga Pemerintah Daerah juga sepakat untuk enam Raperda tersebut dibahas bersama dalam rapat gabungan dengan eksekutif. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah bekerja keras dalam melakukan kajian dan penilaian terhadap 6 raperda usulan eksekutif ini," kata Taty.(JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru