Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penangkapan Tersangka Pengedar Sabu di Kelurahan Sidorejo Berkat Laporan Masyarakat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 18 Oktober 2020 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polisi menangkap seorang tersangka pengedar sabu berinisial MTR (43). Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di Jalan Tjilik Riwut I, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu M Nasir, Minggu, 18 Oktober 2020 mengatakan, tersangka ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir jalan, Sabtu, 17 Oktober sekitar pukul 13.10 WIB.

Keberhasilan pengungkapan itu berawal saat petugas mendapatkan informasi masyarakat, yang menyebutkan jika tersangka akan melakukan transaksi narkoba.

"Berbekal informasi dan ciri tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," kata Nasir.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan paket narkoba jenis sabu seberat 2,56 gram.

"Sabu ditemukan pada saku kiri celana belakang yang ditutup dengan selembar tisu," kata dia

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru