Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operasi Yustisi Polda Kalteng Jaring 7 Pelanggar Prokes di Pahandut Seberang

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 18 Oktober 2020 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas operasi yustisi Polda Kalteng menjaring 7 warga tidak memakai masker saat menggelar razia penertiban protokol kesehatan (Prokes) di kawasan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, Minggu 18 Oktober 2020.

Operasi Yustisi ini melibatkan personel Ditlantas Polda Kalteng, Ditbinmas, Satbrimob dan Ditsamapta.

"Dari 7 pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi di kawasan Pahandut Seberang ini diantarannya 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan lantaran tidak mengunakan masker saat beraktivitas," kata Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Kalteng AKBP Rian Tohari.

Terhadap ke 7 warga yang terjaring tidak menggunakan masker ini diberikan sanksi disiplin sebagai efek jera.

Selama pandemi Covid 19 ini kata Rian, Satgas Yustisi Polda Kalteng terus memberikan peringatan, sosialisasi dan penindakan kepada siapapun yang tidak menjalankan Prokes saat beraktivitas di luar rumah.

"Kepada warga yang terjaring itu diberikan masker dan imbauan sekaligus peringatan agar jangan sampai abai akan prorokol kesehatan dalam beraktivitas," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru