Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisioner KPU Kalteng Sebut Jumlah DPT Masih Bisa Dilakukan Perbaikan

  • Oleh Nopri
  • 18 Oktober 2020 - 19:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja mengatakan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT itu masih bisa dilakukan perbaikan sampai 9 Desember 2020.

Hal itu disampaikannya saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Aquarius Boutique Hotel, Minggu 18 Oktober 2020.

"Misalkan hari ini sudah masuk DPT, tapi tiba-tiba meninggal. Walaupun sudah terdaftar nama tersebut akan dicoret agar tidak mendapatkan surat suara," katanya.

Wawan menjelaskan hingga dilakukan rekapitulasi hari ini untuk daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan di tingkat kabupaten maupun kota di seluruh Kalimantan Tengah tidak ada perubahan.

"Kita hanya menghimpun, menghitung, menjumlahkan, memastikan angkanya itu sudah sesuai dengan KPU Kabupaten dan Kota," jelasnya.

Rekapitulasi itu dilakukan dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang dilaksanakan 9 Desember 2020. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru