Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Penipuan Modus Gandakan Uang Diminta Melapor

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 18 Oktober 2020 - 20:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Selatan meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus pelaku bisa menggandakan uang supaya melapor ke polisi.

Kaposek Arsel AKP Wihelmus Helky mengatakan polisi telah melakukan penyidikan apakah masih ada korban - korban lainnya atas penipuan yang dilakukan oleh pelaku bernama Dofirul Hasan.

"Apabila ada yang merasa jadi korban jangan takut untuk melapor, karena diduga masih banyak korban lainnya yang belum melapor," ujarnya, Minggu 18 Oktober 2020.

AKP Wihelmus mengungkapkan jika saat ini baru ada 3 orang yang melapor dan perbuatan pelaku sudah dilakukan selama satu bulan lebih.

"Pelaku mengakui jika yang meminta bantuannya tidak hanya 3 orang yang melapor itu, namun masih ada beberapa orang laimnya," ungkapnya.

Helky mengungkapakan modus operandi yang digunakan pelaku ini, ia meyakinkan korbannya bahwa bisa menggandakan uang. Selanjutnya ia meminta sejumlah uang untuk digandakan dalam waktu singkat.

"Dari 3 korban penipuan yang pelaku lakukan, total kerugiannya mencapai Rp 36.300.000," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara selama 4 tahun. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru