Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nomor Togel Dipesan Via SMS, Residivis ini Berlakukan Pembayaran Setangan

  • Oleh Naco
  • 19 Oktober 2020 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - KA alias TW, residivis kambuhan kasus perjudian menjalani persidangan secara virtual yang digelar PN Sampit. Dari itu, terungkap modus perjudian yang dilakukan terdakwa.

"Kalau mau beli bisa lewat SMS, bayaranya langsung setangan," kata saksi dari kepolisian, Rudi Setiawan, Senin, 19 Oktober 2020.

Menurut Rudi, tidak ada izin atas perbuatan terdakwa tersebut. Adapun angka yang dipasang untuk bisa dapat hanya untung-untungan.

"Dia tiap hari jualan dan ada 3 gelombang. Ada Sydney, Singapore, dan Hongkong," tegas saksi.

Terdakwa diamankan pada 14 Juli 2020 sekitar pukul 13.30 Wib di kediaman Mulianti alias Umi, Jalan Batu Berlian, Gang Family, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Perbuatan itu dilakukan setiap hari dari pukul 08.00 - 22.00 WIB untuk 3 jenis togel yang dilayaninya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari terdakwa di antaranya sebuah ponsel, buku rekap, nomor rekening, dan uang sebesar Rp 549 ribu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru