Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengunjuk Rasa Sebut Disnakertrans Barito Timur Tidak Serius Tangani Masalah Tenaga Kerja

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 19 Oktober 2020 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pengunjuk rasa dari karyawan PT Wasco serta DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP-SPSI) Barito Timur menyebut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten atau Disnakertrans tidak serius dalam menangani masalah ketenagakerjaan di daerah ini.

Hal ini disampaikan pengunjuk rasa saat berorasi di depan gedung DPRD. Serta saat 9 orang perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Barito Timur.

Adapun bentuk ketidakseriusan tersebut dirincikan pengunjuk rasa sebagai berikut;

1. Terkait masalah perusahaan yang membayar upah karyawan di bawah upah minimum kabupaten atau UMK, hingga saat ini dibiarkan disnakertrans dan tidak pernah membuat surat teguran secara resmi kepada perusahaan, walaupun sudah tahu tentang permasalahan tersebut.

2. Masalah kewajiban perusahaan untuk membuat skala upah. Walaupun sudah jelas undang-undang yang mengatur kewajiban semua perusahaan untuk membuat
skala upah tersebut, namun hingga saat ini banyak perusahaan di Barito Timur yang tidak membuat skala upah tersebut. Dan itu pun terkesan dibiarkan disnakertrans.

3. Masalah PHK. Pada saat karyawan melapor ke disnakertrans terkait
masalah PHK yang dialami dan meminta untuk menyelesaikan melalui perundingan tripartit, banyak sekali hal-hal yang janggal bahkan tidak sesuai aturan undang-undang yang dilakukan oleh mediator hubungan industrial disnakertrans. Serta anjuran yang dikeluarkan mediator tersebut terkesan asal-asalan dan tidak ada pengaruhnya sama sekali dalam penyelesaian masalah karyawan.

Mediator hubungan industrial juga pernah melarang atau tidak memperbolehkan pengurus DPC SPSI Barito Timur untuk mendampingi karyawan dalam proses mediasi tripartit kantor disnakertrans.

Karena itu, koordinator aksi, Rama Yudi meminta kepada DPRD Barito Timur untuk membuat surat secara resmi kepada Bupati Barito Timur agar memberikan teguran kepada disnakertrans.

"Secara khususnya kepada mediator hubungan industrial agar permasalahan industrial ditangani atau diurus sesuai aturan dan UU Ketenagakerjaan yang berlaku," pintanya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru