Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polemik Mobil Dinas Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Silakan Lihat Rumah Saya

  • Oleh Teras.id
  • 19 Oktober 2020 - 20:00 WIB

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menjawab kritikan Indonesia Corruption Watch tentang rencana pengadaan mobil dinas. Ghufron mempersilahkan publik untuk menilai sendiri mengenai rencana itu.

“Saya berterima kasih atas perhatian ICW, sebagai subyek yang dinilai saya mempersilahkan publik untuk menilainya, saya tidak akan menerima pun tidak akan menolak,” kata Ghufron lewat keterangan tertulis, Senin, 19 Oktober 2020.

Ghufron mempersilahkan masyarakat untuk datang ke rumahnya dan melihat sendiri kondisinya.

“Silahkan saja ke rumah saya, untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apapun penilaiannya,” kata dia.

Ghufron mengatakan sebagai aparatur negara, pejabat di KPK berdasarkan aturan mendapatkan fasilitas transportasi. Namun, karena belum ada fasilitas itu, maka diganti dengan berbentuk tunjangan.

Dia mengatakan penganggaran mobil dinas sesungguhnya sudah dilakukan beberapa kali di tahun anggaran sebelumnya dan telah diajukan ke DPR. “Bukan hanya 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi maka belum diberikan,” kata dia.

Ia mengatakan KPK tidak menentukan jenis dan harga mobil dinas. Dia mengatakan semua diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara. Menurut dia, KPK meminta mobil dinas dengan standar yang paling minimal.

“Apapun itu, saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik, saya yakin itu karena cintanya pada KPK,” kata dia.

Sebelumnya, ICW mengkritik rencana penganggaran mobil dinas untuk pejabat di KPK. ICW mengatakan rencana itu bertentangan dengan nilai kesederhanaan di KPK. ICW menilai nilai kesederhanaan itu semakin pudar di era pimpinan KPK Firli Bahuri. Menurut ICW, ada dua peristiwa yang menandakan itu, yakni rencana kenaikan gaji pimpinan KPK dan rencana pengadaan mobil dinas.

“Praktek hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

TERAS.ID

Berita Terbaru