Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sambut Kunker Anggota DPR, Wakil Bupati Kobar Minta Suport Pemenuhan Energi Listrik

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 20 Oktober 2020 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mendampingi kunjungan kerja anggota Komisi VII DPR RI Dr Ir Willy M Yoseph, dalam kesempatan tersebut ia meminta suport pemenuhan energi listrik di Kobar.

Ahmadi Riansyah mengungkapkan, kondisi geografis wilayah cukup luas dan tersebar menimbulkan masih ada beberapa desa, yang belum menikmati listrik dari PT.PLN Persero dan bergantung dari penerangan listrik tenaga surya, seperti di desa-desa Kecamatan Arut Utara dan berapa desa di Kecamatan Kumai Seberang.

"Dalam rangka peningkatan pemerataan pemenuhan kebutuhan energi listrik bagi masyarakat, pemerintah Kobar terus berkoordinasi dengan PT.PLN Persero guna membangun sinergi pembangunan jaringan distribusi listrik di Kabupaten Kobar," kata Ahmadi saat menyampaikan sambutannya dalam acara reses DPR RI Komisi VII di Aula Kantor Bupati Kobar, Selasa, 20 Oktober 2020.

Wabup berharap, pemerintah kobar dapat dukungan penuh dari stakeholder terkait, seperti dari pemerintah pusat dan dari legislatif Pusat, untuk memenuhi kebutuhan energi di Kobar.

Selain daripada kebutuhan energi listrik, pemenuhan kebutuhan akan bahan bakar minyak dan LPG di Kobar juga perlu mendapat perhatian. Saat ini di kobar sudah ada 1 Pertashop yang terletak di kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara.


"Kami berharap agar di kecamatan lain di Kobar juga dapat dibangun Pertashop, sehingga dengan bertambahnya pertashop di seluruh kecamatan, maka pemenuhan kebutuhan akan bahan bakar minyak dan LPG di Kobar dapat terpenuhi," tuturnya.

Selain bidang energi listrik dan bahan bakar minyak, hal yang tak kalah penting adalah di bidang pertambangan, mengingat di Kobar potensi dibidang pertambangan cukup besar seperti batubara, emas, galena, bijih besi, pasir, kuarsa dan zirkon banyak dijumpai di Kobar.

"Sehubungan dengan permasalahan dan kendala tersebut diatas, perlu adanya solusi bagi pemerintah kabupaten dalam upaya meningkatkan investasi di bidang pertambangan," pungkas Ahmadi.

Dalam resesnya ke Kabupaten Kobar, anggota Komisi VII DPR RI Dr Ir Willy Midrl Yoseph, mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi anggota DPR/MPR RI dan sosialisasi undang - undang nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan mineral dan batubara.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan PT.PLN Unit Layanan Pelanggan Pangkalan Bun, Fuel Storage Manager PT.Pertamina (Persero) Kumai dan para Pimpinan Perusahaan Bidang Pertambangan di Kobar. (DANANG/B-5)
 

Berita Terbaru