Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Buka Rakordal Triwulan III 2020

  • Oleh Wahyu Krida
  • 20 Oktober 2020 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -Dalam pembukaan, Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) Triwulan III Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 20 Oktober 2020 yang digelar secara online, Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan terdapat beberapa rekomendasi guna peningkatan pelayanan publik.

Menurut Bupati, terdapat perangkat daerah atau instansi yang perlu dievaluasi terutama yang berkaitan dengan masalah pelayanan publik.

"Berdasarkan data yang disampaikam oleh tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2019 di Kabupaten Kobar, tiga perangkat daerah yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Sultan Imanuddin ini sebagai penyelenggara pelayanan publik, penilaiannya masih dikategorikan C atau cukup," jelas Bupati.

Menurut Bupati, meskipin penilainya masih cukup dari rata-rata survei kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik pada tahun 2019 yaitu dengan target 90% realisasi sebesar 89,91% peningkatan kualitas tetap harus dilakukan.

"Namun saya tetap mengapresiasi kepada tiga dari pelayanan publik kita tadi yang sebenarnya sudah melakukan beberapa upaya dia sesuai dengan standar penilaian," jelas Bupati.

Peningkatan penilaian tersebut menurut Bupati,  harus dilakukan karena juga berpengaruh kepada nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip).

"Harapan saya selaku pimpinan daerah bagaimana penilaian ini namtinya bisa ditingkatkan menjadi A dan hal tersebjt adakah upaya kita bersama," jelas Bupati.

Bupati mengatakan, terdapat beberapa rekomendasi untuk evaluasi kedepan agar kualitas pelayanan bisa ditingkatkam lagi.

"Pertama itu kebijakan pelayanan, kemudian profesionalisme SDM dan yang ketiga melengkapi sarana prasarana. Jadi saya harapkan kepada 3 SKPD pengampu dari pelayanan publik ini di tahun 2021 ini segera mengevaluasi hal-hal yang tadi sudah ada rekomendasi dari Kemenpan RB," jelas Bupati.

Bahkan, lanjut Bupati, secara khusus ia menyampaikan pada tiga instansi tersebut agar segera mengevaluasi kebijakan.

Berita Terbaru