Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Sampaikan Keputusan Terkait Perubahan APBD 2020

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 20 Oktober 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun 2020, Selasa 20 Oktober 2020.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio dengan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD.  Turut hadir secara langsung dalam rapat paripurna yang juga digelar virtual tersebut, Wakil Bupati Barito Timur dan beberapa anggota DPRD.

Nur Sulistio mengungkapkan, sejak bulan Agustus 2020, Badan Anggaran DPRD Barito Timur bersama jajaran pemerintah daerah telah melaksanakan pembahasan Raperda perubahan APBD tahun 2020.

"Pembahasan yang panjang itu dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel," jelasnya usai rapat paripurna.

Menurutnya, secara kelembagaan DPRD telah menyampaikan rancangan keputusan pimpinan DPRD. Selanjutnya dari hasil paripurna tersebut, dokumen akan diserahkan kepada Bupati Barito Timur untuk mendapatkan nomor register dari pemerintah provinsi.


"Setelah nomor registernya keluar, perubahan APBD Barito Timur tahun 2020 sudah bisa direalisasikan," pungkas politisi dari Golkar ini. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru