Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karaoke dan Hiburan Malam di Kotim Belum Diperbolehkan Dibuka

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Oktober 2020 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Karaoke dan hiburan malam di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini belum diperbolehkan dibuka. Itu karena tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 masih mempertimbangkan hal tersebut. 

"Untuk karaoke, kami masih minta waktu untuk mempertimbangkan hal tersebut," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Selasa, 20 Oktober 2020. 

Pihaknya melakukan pembukaan sejumlah tempat hiburan tidak bisa sekaligus. Namun harus berdasarkan kajian dan secara bertahap dilakukan. Hal tersebut, sebagai langkah dan upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

"Kami tidak bisa mengambil keputusan cepat terkait pembukaan tempat hiburan, namun harus dikaji dulu. Terutama terkait protokol Covid-19," kata Multazam. 

Pihaknya saat ini tengah berupaya untuk melakukan pemulihan ekonomi masyarakat di Kotim. Salah satunya, saat ini tengah melakukan peninjauan bioskop Cinepolis City Mall Sampit. Rencananya, dalam waktu dekat tempat nonton keluarga tersebut akan diberikan izin untuk dibuka. 

"Yang pasti kami secara bertahap akan berupaya untuk membuka sejumlah tempat yang bisa menjadikan pemulihan ekonomi," terang Multazam. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru