Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng akan Dirikan Posko Pengaduan di Samsat dan Disdukcapil Gunung Mas

  • 20 Oktober 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Kalteng (Kalteng), R Biroum Bernardianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Mas, Selasa, 20 Oktober 2020.

Kedatangan Kepala Ombudsman Kalteng ini disambut langsung Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, Asisten Sekda, Yansiterson, dan sejumlah kepala perangkat daerah di ruang rapat lantai 1 kantor bupati.

R Biroum Bernardianto mengatakan, tujuan kunjungan kerjanya untuk bersilaturahmi dengan kepala daerah Gunung Mas.

"Selain bersilahturahim, kami juga ingin mendirikan posko pengaduan di Samsat dan Disdukcapil. Kami ingin melihat secara langsung perihal pengaduan terkait pelayanan," katanya.

Dia menambahkan, pada 2018, dari survei kepatuhan Gunung Mas merupakan salah satu kabupaten yang berada pada zona hijau.

"Artinya sisi kepatuhan berada pada kualifikasi baik. Ini menjadi perhatian kami," tambahnya.

Pihaknya juga ingin mengubah paradigma pemerintah. Dia menjelaskan, ombudsman tidak hanya lembaga pengawas pelayanan publik yang sekedar mencari kesalahan.

"Ombudsman ini merupakan mitra pemerintah guna memastikan pelayanan yang diberikan berjalan dengan baik, sehingga bisa tercapainya tujuan pembangunan," ujarnya. 

Dia menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengadu atau melapor terkait pelayanan publik, bisa menyampaikan langsung laporannya ke nomor ponsel +628111493737 atau menyampaikan surat tembusan ke Ombudsman.

"Meski laporan yang disampaikan masyarakat bentuknya konsultasi, atau hanya bertanya hingga sampai melapor, nanti akan kami pandu. Saya berani jamin bawah surat tembusan yang disampaikan ke Ombudsman akan kami tanggapi," tandasnya. (HENDRA/B-11)

Berita Terbaru