Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Barito Timur Tidak Ingin Pilkada jadi Sumber Penyebaran Covid-19

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 20 Oktober 2020 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Barito Timur tidak ingin pesta demokrasi Pilkada 2020 menjadi sumber penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita usai menggelar rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bawaslu dan Desk Pilkada Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

"Kami sungguh-sungguh memperhatikan itu agar kita menggelar pesta dengan baik dan tidak ada penularan covid-19 klaster Pilkada," katanya.

Menurutnya, dalam rapat ini juga disepakati kampanye dari setiap tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah wajib mengurus izin kampanye pada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Timur.

"Kami juga meminta data informasi sebaran kasus positif Covid-19 untuk mengingatkan ad hoc di lapisan paling bawah akan resiko penularan," lanjutnya.

Selain itu sampai H-7 Pilkada, KPU juga membutuhkan data yang sama untuk memfasilitasi pasien covid-19 yang mampu menggunakan hak pilih dengan TPS berpindah atau mobile.

Dia mengungkapkan, Komisioner KPU, pegawai maupun badan ad hoc penyelenggara pemilu (PPK, PPS, KPPS) juga diharuskan menjalani rapid dan swab test Covid-19.

Lanjut Satya, masih ada dua kali rapid test dan satu kali swap test untuk KPU dan satu kali rapid test untuk badan ad hoc. Pelaksanaan rapid test mulai akhir November 2020.

"Kami melakukan rapid dan swab test mendekati pelaksanaan Pilkada supaya ketika pelaksanaan dapat dipastikan bahwa badan ad hoc tidak menjadi sumber penularan Covid-19," pungkasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru