Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Katingan Kembali Lengkap 25 Orang

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 Oktober 2020 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jumlah anggota DPRD Kabupaten Katingan kini kembali lengkap seperti sebelumnya yakni berjumlah 25 orang.

Selama kurang lebih dua bulan, jumlah anggota DPRD Katingan berkurang satu. Sebab, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan atas nama Mantir Ledie Nussa meninggal dunia.

Namun sejak Rabu, 21 Oktober 2020 hari ini, jumlah anggota DPRD Kabupaten Katingan kembali 25 orang. Itu diketahui dalam acara rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah atau janji serta peresmian pemberhentian dan pengangkatan antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2019-2024.

Anggota DPRD yang dilantik menggantikan Mantir L Nussa itu bernama Gimmak Bulinga dari daerah pemilihan III. 

Acara rapat paripurna dengan agenda pelantikan pengganti antarwaktu satu anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini dihadiri Bupati Katingan Sakariyas yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Katingan. Rapat paripurna ini juga disiarkan melalui aplikasi zoom meeting. 

Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto melantik Gimmak Bulinga dengan disaksikan para anggota dewan termasuk undangan lainnya. 

Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Katingan saat menyampaikan sambutan mengatakan penggantian antarwaktu anggota DPRD Katingan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/509/2020 tanggal 25 September 2020 atas nama Gimmak Bulinga menggantikan almarhum Ignatius Mantir Ledie Nussa. 

"Sejak saat ini saudara Gimmak Bulinga secara resmi telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan," kata Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto. 

Dia menuturkan, Gimmak Bulinga memperoleh suara terbanyak pada urutan berikutnya pada dapil yang sama dengan Mantir Ledie Nussa. 

Kemudian, diusulkan oleh pimpinan partai politik di kabupaten serta direkomendasikan dan diverifikasi oleh komisi pemilihan umum dan diteruskan kepada Gubernur Kalteng dalam penetapan penertiban surat keputusan pengganti antar waktu.

"Sehingga pada hari ini saudara Gimmak Bulinga dapat melaksanakan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan sampai akhir masa jabatan tahun 2024," tutur Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru