Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru dan Pengawas Sekolah di Palangka Raya Batal Demo

  • Oleh Hendri
  • 21 Oktober 2020 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Guru dan pengawas sekolah di Kota Palangka Raya batal atau tidak jadi melakukan aksi demo untuk menuntut pencabutan Perwali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan ASN.

"Kemaren saya memberikan ruang kepada Ikatan Guru Indonesia, PGRI dan para pengawas dan guru untuk menyampaikan pendapatnya sekaligus sosialisasi Perwali Nomor 25," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Rabu 21 Oktober 2020.

Dia menjelaskan bahwa aturan itu merupakan turunan dari Permendikbud Nomor 19 tahun 2019 (Pasal 12) dan LHP BPK RI 2018. Fairid mengaku telah menerima semua masukan para pengawas dan guru yang sempat viral akan melakukan aksi.

"Jika bisa bertemu dan berkomunikasi lebih baik kenapa tidak, maka terjadi lah silaturahmi," ucapnya.

Sebelumnya, dalam surat pemberitahuan aksi disampaikan bahwa dengan terbitnya Perwali tersebut sejak 01 Januari 2020, tunjangan daerah guru dan pengawas sekolah yang sudah mendapatkan sertifikasi dihapus.

Penghapusan uang transportasi ke daerah terpencil dalam aturan itu dinilai tidak mempunyai dokumen yang sah. Jika ada dokumen yang sah artinya sosialiasi terkait hal tersebut tidak berjalan dengan baik. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru