Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sales Rokok di Pangkalan Bun Ketahuan Mencuri Uang

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 Oktober 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap seorang pemuda berinisial AA (27), seorang sales rokok lantaran nekat mencuri uang di Toko Miracell, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat, AKP Rendra Aditya Dhani, Rabu, 21 Oktober 2020 mengatakan, pencurian dilakukan tersangka pada Senin 19 Oktober 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Dia menggasak uang senilai Rp 2,7 juta di toko milik korban Yatmin (43).

Kronologisnya, berawal saat korban menyimpan uang Rp 2,7 juta di dalam etalase rokok. Uang tersebut akan digunakan untuk pembayaran pembelian barang dagangan.

Saat korban hendak mengambil sejumlah uang tersebut ternyata sudah tidak ada. Dan sebelumnya ada tersangka yang membersihkan etalase tersebut.

"Tersangka memanfaatkan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya," kata Rendra Aditya Dhani.

Dia menambahkan, dengan berbekal informasi dari korban, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 682.000, tas selempang, ponsel, dan satu botol luckydrips.

"Tersangka mengakui jika telah melakukan pencurian sejumlah uang di toko Miracell," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru