Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulukumba Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas PUPR Pulang Pisau Studi Banding ke DPMPTSP Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Oktober 2020 - 20:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pekerjaan Umum Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau melakukan studi banding ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Mereka ke sini terkait penyelenggaraan IMB dan Sertifikat Lain Fungsi (SLF) di Kotim maupun di daerah mereka, sehingga terjadi pertukaran pendapat dan sharing," ujar Kepala DPMPTSP Kotim, Johny Tangkere, Rabu 21 Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu pihaknya saling bertukar pendapat, terutama kondisi Pulang Pisau maupun Kotim. Johny memaparkan persyaratan IMB, mekanisme dan alur pembuatan IMB, serta penyelenggara SLF.

Saat ini yang menjadi kendala dan hambatan diantaranya belum selesai revisi Perda dan Perbup Kotim terkait bangunan gedung sebagai dasar pelaksanaan pelayanan SLF, belum memiliki Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG).

"Kendala lainnya yakni permohonan masih awam dengan pelayanan perizinan IMB dan SLF secara online melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG), sehingga, perlu pendampingan dari Fron Office (FO) DPMPTSP, kendala lain terkait kawasan dan lainnya," katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Tata Ruang sekaligus Sub Koordinator untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dinas PUPR Pulang Pisau, Anas mengatakan sebagai kabupaten pemekaran banyak hal yang harus mereka pelajari, sehingga tujuan kedatangan mereka ke DPMPTSP adalah untuk melakukan studi banding terkait dengan IMB dan SLF.

"Banyak hal yang kami pelajari dari DPMPTSP Kotim dan ini sangat membantu kami," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru