Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Murung Raya Terbitkan Surat Edaran Terkait Klaster Kantor Covid-19, Ini Isinya

  • Oleh Trisno
  • 22 Oktober 2020 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Meningkatkan kasus Klaster Kantor Covid—19 di lingkungan perkantoran Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menerbitkan surat edaran.

Surat edaran Nomor 060//150/0RG tentang pengaturan sistem masuk kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Mura berisikan sejumlah poin penting yang menjadi pedoman aparatur pemerintah dalam bekerja sehari -hari.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura Drs. Hermon ketika dikonfirmasi, Rabu, 21 Oktober 2020, mengatakan bahwa ini surat edaran poin pertama apabila ada aparatur pemerintah yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab, maka harus segera dilakukan disinfeksi di kantor yang bersangkutan. Kemudian yang terkonfirmasi positif untuk melakukan karantina di RSUD Puruk Cahu.

Kemudian seluruh jajaran pejabat eselon diminta untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah dalam kurun waktu dua minggu kedepan hingga tanggal 3 November mendatang.

Termasuk seluruh SOPD diminta untuk segera melakukan pengaturan jam masuk kerja secara bergantian bagi seluruh aparaturnya dan diminta melaporkan secara langsung kepada Bupati selaku ketua Gugus Tugas terkait penanganan yang dilakukan oleh masing masinh SOPD agar mengantisipasi penambahan kasus yang terjadi di lingkungan perkantoran.

Sekretaris Daerah ini menerangkan untuk pengaturan jam masuk kerja secara bergantian akan segera diberlakukan efektif dan sebelumnya akan dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala SOPD untuk sekaligus mensosialisasikan rencana tersebut.

Dirinya menerangkan bahwa memang masih ada SOPD yang kurang serius dalam melakukan langkah pencegahan penularan dilingkungan kantornya, dan terkesan mengabaikan himbauan yang ada sehingga sampai saat ini penularan di lingkungan perkantoran masih terjadi.

Namun secara statistic atau persentase, meski secara angka cukup tinggi, namun jumlah aparatur yang terkonfirmasi Positif bisa dibilang kecil, dimana dari sebanyak 2.200 lebih yang diswab hanya ada sebanyak 40 orang yang terkonfirmasi Positif.

Akan tetapi, jumlah tersebut tetap diperhatikan serius, karena penularan dengan angka yang lebih besar bisa saja terjadi apabila tidak dilakukan langkah antisipasi yang tepat dan cepat. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru