Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Bupati Pulang Pisau Beri Penghargaan Handep Hapakat Kepada Kanwil Kemenkum HAM Kalteng

  • Oleh James Donny
  • 22 Oktober 2020 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang memberikan penghargaan Handep Hapakat bidang pembentukan dan pembinaan desa keluarga sadar hukum kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalteng, Ilham Djaya pada Rabu, 21 Oktober 2020, di sela Sosialisasi Penyuluhan Hukum tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng bertempat di Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya.

Dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya mengatakan bahwa untuk memenuhi akses keadilan kepada masyarakat menjadi fokus bagi kementerian hukum dan HAM. 

“Bantuan hukum yang diberikan ke masyarakat adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin yang tidak bisa memenuhi hak-hak dasarnya” terangnya. 

Ilham menyebutkan bahwa pemberian bantuan hukum di Provinsi Kalteng sudah disikapi Pemerintah Kabupaten. "Sudah ada 5 kabupaten yang sudah ada perda bantuan hukumnya," katanya. 

Terkait dengan pemberian penghargaan Handep Hapakat, Plt Bupati Pulang Pisau Pujirustaty Narang menerangkan bahwa pemberian penghargaan itu sebagai apresiasi dan terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kepada Kanwil Kemekumham  Kalteng yang telah bekerja sama untuk memberikan penerangan hukum kepada masyarakat. 

"Kami memberikan penghargaan dan terimakasih setinggi-tingginya atas kerjasama yang sudah dilakukan untuk masyarakat kami agar bisa berperilaku patuh dan taat terhadap hukum," katanya. 

Taty berharap kerjasama tersebut bisa berjalan terus dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan terwujudnya budaya hukum. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru